Nayara Advocacy

www.nayara-advocacy.com

Pembuatan kitas



Orang asing yang akan tinggal lebih dari 3 (tiga) bulan di Indonesia dalam rangka bisnis atau sosial atau belanja harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). NAYARA Advocacy dapat membantu pengurusan pembuatan KITAS serta dokumen-dokumen lain yang Anda butuhkan demi mendukung keputusab bisnis atau sosial anda di Indonesia.

Copyright © 2024 Nayara Advocacy. All rights reserved.

OUR PARTNER :